Kamis 17 Dec 2015 21:49 WIB

Tidak Terpilih, Busyro Muqoddas Justru Bilang Alhamdulillah

Rep: C20/ Red: Citra Listya Rini
 Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemungutan suara pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghasilkan lima nama. Namun, dua pejabat di KPK yakni Johan Budi dan Busyro Muqoddas tidak lolos.

Menanggapi hasil tersebut, Busyro mengucap rasa syukur.  "Alhamdulillah," kata Busyro melalui pesan singkat, Kamis (17/12).

Lima nama yang terpilih antara lain hakim Ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata; Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Saut Situmorang; Irjen Pol. Basaria Panjaitan; mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo; dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.

(Baca juga: Ketua KPK Jilid 4 Resmi Dipimpin Agus Rahardjo)

(Baca juga: Ini Lima Pimpinan KPK Baru)

Sebelumnya, dari hasil voting, didapatkan bahwa calon Sujanarko memperoleh 3 calon, Alexander Marwata memperoleh 46 suara, Johan Budi SP 25 suara, Saut Situmorang 37 suara, Irjen Basariah Panjaitan 51 suara, Agus Rahardjo 53 suara, Laode Muhammad Syarif 37 suara, dan Busyro Muqoddas 2 suara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement