REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pendataan fisik lahan warga yang akan terimbas pembangunan landasan pacu (runway) 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dimulai tahun depan. Data tersebut nantinya digunakan sebagai pedoman penentuan nilao tanah.
Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang, Himsar, mengatakan saat ini pihaknya masin menanti keputusan penetapan lokasi pengadaan tanah dari Pemerintah Provinsi Banten.
"Keputusan itu yang jadi pedoman apakah kami akan terlibat langsung dalam pendataan lahan atau tidak. Ada kemungkinan pendataan tanah menjadi tupoksi BPN Provinsi Banten. Sebab, pengadaan tanah melibatkan dua wilayah, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang," jelas Himsar ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (17/12).
Terlepas dari ketentuan itu, Himsar memberikan gambaran tentang proses pelaksanaan pengadaan lahan oleh BPN. Sebelum data pengadaan lahan dihimpun, ada proses pengukuran dan pencataan data riil yang dilakukan.
"Satgas nantinya akan mencatat data fisik untuk lahan permukiman dan lahan garapan. Setelah semua dihimpun, data kami berikan kepada tim penilai (apresial)," tutur Himsar. Dia menambahkan, data tersebut akan dijadikan pedoman penentuan nilai bidang lahan milik warga.
Sebelumnya, Ketua Tim Tanah PT Angkasa Pura (AP) II, Bambang Sunarso, mengatakan ada sekitar 2.600 bidang tanah yang akan dibebaskan untuk pembangunan landasan pacu (runway) Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Seluruh proses pembebasan lahan diperkirakan selesai pada akhir 2016.
Berdasarkan data yang dihimpun Republika.co.id dari Tim Tanah AP II, total lahan milik warga yang akan dibebaskan seluas 173,19 hektare. Lahan itu tersebar di lima desa yang berada di empat kecamatan. Kecamatan yang akan terimbas pengadaan lahan berada di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.