Jumat 18 Dec 2015 01:25 WIB

Pendataan Fisik Lahan Perluasan Bandara Soetta Dimulai 2016

Rep: C36/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah pesawat milik maskapai Garuda Indonesia terparkir di areal Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (19/6).
Foto: Antara
Sejumlah pesawat milik maskapai Garuda Indonesia terparkir di areal Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (19/6).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pendataan fisik lahan warga yang akan terimbas pembangunan landasan pacu (runway) 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dimulai tahun depan. Data tersebut nantinya digunakan sebagai pedoman penentuan nilao tanah.

Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang, Himsar, mengatakan saat ini pihaknya masin menanti keputusan penetapan lokasi pengadaan tanah dari Pemerintah Provinsi Banten.

"Keputusan itu yang jadi pedoman apakah kami akan terlibat langsung dalam pendataan lahan atau tidak. Ada kemungkinan pendataan tanah menjadi tupoksi BPN Provinsi Banten. Sebab, pengadaan tanah melibatkan dua wilayah, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang," jelas Himsar ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (17/12).

Terlepas dari ketentuan itu, Himsar memberikan gambaran tentang proses pelaksanaan pengadaan lahan oleh BPN. Sebelum data pengadaan lahan dihimpun, ada proses pengukuran dan pencataan data riil yang dilakukan.