Jumat 18 Dec 2015 07:07 WIB

Layanan UberX Dilegalkan di New South Wales

Taksi uber
Foto: abc news
Taksi uber

REPUBLIKA.CO.ID, MELBOURNE -- UberX dan layanan berbagi kendaraan lainnya mulai sekarang dilegalkan untuk beroperasi di New South Wales (NSW).

Pemerintah NSW juga memberikan kompensasi bagi pengendara taksi tradisional. New South Wales menjadi negara bagian kedua setelah ACT yang akhirnya melegalkan beroperasinya layanan berbagi kendaraan Uber.

 

Pemerintah NSW dalam waktu dekat akan menyusun ketentuan untuk mengatur operasi Uber di wilayahnya yang meliputi ketentuan pemeriksaan tuduhan kriminal, pemeriksaan  perawatan keselamatan kendaraan, serta menyusun regulator dan komisi baru untuk memantau layanan Uber.

 

Namun untuk melegalkan Uber, pemerintah NSW juga menerbitkan paket penyesuaian industri sebagai bentuk kompensasi bagi pengemudi taksi tradisional senilai 250 juta dolar AS.

 

Dalam pernyataannya, Menteri Transportasi NSW dan Infrastruktur Andrew Constance mengatakan NSW perlu memperbaharui aturan transportasi mereka yang dinilai sudah usang.

 

"Pelanggan, taksi dan operator mobil sewaan, pengemudi dan pendatang baru semua telah memastikan kalau mereka menginginkan perubahan dan hari ini kita ingin mewujudkan keinginan itu," kata Constance.

 

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/2015-12-17/layanan-uberx-resmi-dilegalkan-di-nsw/1527440
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement