REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Menteri Perhubungan melarang ojek berbasis aplikasi, termasuk Gojek maupun Grabike, memicu beragam komentar. Salah satunya dari mantan wakil presiden Boediono.
Dalam akun Twitter-nya, Boediono mengatakan, Menter Perhubungan seharusnya memberikan waktu terlebih dahulu bagi Gojek dan lain-lain untuk melakukan penataan.
"Pak Jonan, beri Gojek dan lain-lain waktu untuk menata. Jangan dilarang. Ini suara orang tua. Salam," kicaunya, Jumat.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang angkutan umum berbasis aplikasi yang dianggap bertentangan dengan UU Nomor 22 tahun 2009, Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga, Kemenhub Resmi Larang Gojek dan Sejenisnya Beroperasi.
Sesuai dengan aturan, angkutan umum minimal harus beroda tiga, berbadan hukum dan memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum.