Jumat 18 Dec 2015 12:06 WIB

Indra Bekti: Larang Gojek, Pemerintah Rugikan Masyarakat

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Indra Bekti dan istrinya Aldilla Jelita
Foto: Antara
Indra Bekti dan istrinya Aldilla Jelita

REPUBLIKA.CO.ID, Beragam komentar pedas hadir di tengah masyarakat menyusul adanya berita mengenai Kementerian Perhubungan yang melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi. Layanan itu dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.

Pelarangan tersebut dijelaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/12) kemarin. Yang  tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.

Bukan hanya masyarakat umum yang merasa dirugikan akan pelarangan tersebut, tapi juga para artis. Salah satunya presenter Indra Bekti.

Menurutnya pelarangan pengoperasian Gojek, Uber, Grab dan transportasi sejenis akan merugikan masyarakat. Baginya, kebijakan tersebut tidak prorakyat. Di mana presiden sedang menggalakan memajukan perekonomian rakyat yang berbasis UKM. “Karena transportasi online ini sangat membantu perekonomian,” ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (18/12).

Indra menambahkan kalau bicara mengenai perizinan, Presiden Jokowi juga sedang menggalakkan yang namanya deregulasi. Sehingga perizinan itu lebih cepat. “Nah sekarang dilihat dari manfaatnya sangat berguna seharusnya Kemenhub memiliki hati nurani untuk melihat kebijakannya,” ujar suami Adilla Jelita.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement