REPUBLIKA.CO.ID, Beragam komentar pedas hadir di tengah masyarakat menyusul adanya berita mengenai Kementerian Perhubungan yang melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi. Layanan itu dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum.
Pelarangan tersebut dijelaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (17/12) kemarin. Yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.
Bukan hanya masyarakat umum yang merasa dirugikan akan pelarangan tersebut, tapi juga para artis. Salah satunya presenter Indra Bekti.
Menurutnya pelarangan pengoperasian Gojek, Uber, Grab dan transportasi sejenis akan merugikan masyarakat. Baginya, kebijakan tersebut tidak prorakyat. Di mana presiden sedang menggalakan memajukan perekonomian rakyat yang berbasis UKM. “Karena transportasi online ini sangat membantu perekonomian,” ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (18/12).
Indra menambahkan kalau bicara mengenai perizinan, Presiden Jokowi juga sedang menggalakkan yang namanya deregulasi. Sehingga perizinan itu lebih cepat. “Nah sekarang dilihat dari manfaatnya sangat berguna seharusnya Kemenhub memiliki hati nurani untuk melihat kebijakannya,” ujar suami Adilla Jelita.