REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Deddy Mizwar (Demiz) mengatakan, jika layanan-layanan transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring), seperti Go-Jek, GrabBike, Uber, dan lainnya dilarang, maka penghasilan masyarakat yang terlibat dalam bisnis tersebut akan hilang.
"Yang jelas sebagian masyarakat hilang penghasilannya kalau itu dilarang," kata Deddy ketika dimintai tanggapannya soal pelarangan layanan transportasi berbasis aplikasi daring oleh Kemenhub, di Kota Bandung, Jumat (18/12).
Ia mengaku belum tahu apa alasan pasti pelarangan layanan transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan tersebut. "Coba nanti saya lihat. Pasti ada alasan dan saya belum tahu apa alasan pelarangannya. (Kalau dilarang) paling perusahaannya tutup," ujar dia.