REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelarangan ojek berbasis daring alias online oleh Kementerian Perhubungan sampai ke telinga Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar. Menurut Deddy, jika transportasi alternatif itu dilarang, dampaknya membuat pengemudinya kehilangan pendapatan.
Deddy mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang memilih menjadi pengemudi layanan transportasi berbasis aplikasi daring, seperti Gojek, Grabbike, Uber, Bluejek, Ladyjek, dan lainnya.
(Baca Juga: Kemenhub Resmi Larang Gojek dan Sejenisnya Beroperasi)
"Kalau itu dilarang maka sebagian masyarakat hilang pendapatannya," ujar Deddy yang akrab disapa Demiz, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (18/12).
Selain pendapatan, kata dia, transportasi daring telah menjadi salah satu kebutuhan masyarakat. Semua itu menurut Demiz bisa dilihat dari banyaknya jumlah pengguna transportasi tersebut. "Kalau berhenti maka masyarakat akan sulit cari transportasi," ucap dia.
(Baca Juga: Kemenhub Persilakan Gojek dan Sejenisnya Tetap Beroperasi)