Jumat 18 Dec 2015 15:12 WIB

Alexander Marwata Dahulukan Konsolidasi Internal KPK

Alexander Marwata
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Alexander Marwata

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan KPK terpilih 2015-2019 Alexander Marwata mengemukakan ingin mendahulukan konsolidasi internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tugas pertama setelah menjabat.

"Yang jelas konsolidasi internal dulu. Kita kan semua relatif baru kan, konsolidasi internal minimal kita ingin tahu kekuatan-kekuatan di KPK apa dan kekurangan-kekurangannya, setelah itu kita menyatukan pikiran dengan jajaran manajemen termasuk pegawai KPK supaya lebih mengenai pimpinannya yang baru," kata Alexander, Jumat (18/12).

Pada Kamis (17/12) Komisi III DPR RI telah memilih lima pimpinan KPK periode 2015-2019. Agus Rahardjo menjadi ketua KPK dengan meraih suara tertinggi, yaitu 53 suara, disusul oleh Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Saut Sitomorang (37 suara) serta Laode Muhammad Syarif (37 suara).

Dua orang calon dari dalam KPK, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo hanya meraih 25 suara dan Sujanarko hanya mendapat 3 suara.

"Setelah konsolidasi internal baru kita konsolidasi kekuatan dalam rangka pemberantasan korupsi, kemudian kita juga akan kerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian karena bagaimana pun juga mitra KPK yang harus dilibatkan dalam pemberantasan korupsi," kata Alexander yang masih menjalani pekerjaannya sebagai hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Mantan auditor ahli di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) periode 1989-2011 itu mengatakan akan melakukan konsolidasi keluar, yaitu dengan sejumlah kementerian dan auditor negara yaitu BPK dan BPKP.

"Dalam rangka pencegahan kita juga akan melakukan konsolidasi kekuatan dengan instansi-instansi pemerintahan juga karena sebagai pengguna anggaran kita harus mengamankan anggaran agar tidak terjadi lagi kebocoran-kebocoran negara, di direktorat jenderal dengan BPKP dan BPK dan jangan lupa juga pemberantasan korupsi itu tugas lembaga negara atas peran serta masyarakat," ungkap Alexander.

Ia berharap masyarakat nanti ikut aktif untuk melaporkan dugaan korupsi di kementerian karena KPK pun punya sumber daya yang terbatas.

"Kita dorong peran serta masyarakat terutama memberikan laporan bila tahu terjadi adanya suatu penyimpangan supaya mereka tergerak untuk melaporkan ke KPK maupun aparat hukum lainnya karena bagaimana pun korupsi itu 'kan tindak pidana yang tersembunyi," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement