REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto mengatakan, pimpinan KPK yang baru harus mampu membenahi internal di dalam KPK sendiri. Termasuk bagaimana menciptakan soliditas diantara para pimpinan KPK.
"Berbicara lima orang, untuk menyatukan pendapat lima orang bukan suatu hal yang mudah," kata Bibit saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (18/12).
Soliditas antar pimpinan KPK ini, ujar Bibit, cukup penting dalam mengantisipasi adanya upaya intervensi dari pihak luar dan penegasan terkait rencana DPR untuk melakukan revisi UU KPK. Saat ini, tindak korupsi setidaknya sudah dilakukan di tiga entitas, yaitu entitas publik, swasta, dan sosial.
Dalam upaya pemberantasan korupsi di tiga entitas ini, KPK tidak bisa berjalan sendiri. ''Aparat penegak hukumnya harus pertama kali dibersihkan. Mudah-mudahan, mereka (pimpinan baru KPK) pemberani semua,'' kata Wakil Ketua KPK pada 2007 hingga 2011. (Harapan Novel Baswedan pada Pimpinan Baru KPK).
Sebelumnya, Komisi III telah menetapkan lima pimpinan baru KPK, yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.