REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2015-2019 sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR, Jumat (18/12). Banyak harapan yang disematkan pada mereka untuk pemberantasan korupsi di tahun-tahun mendatang. Termasuk menyelesaikan kasus-kasus besar.
Namun, salah satu komisioner terpilih, Saut Situmorang lebih mentitikberatkan pada pencegahan. Sedangkan untuk penyelesaian kasus besar, ia beranggapan beberapa kasus sebaiknya tak perlu lagi diusut.
Ia bahkan menyebut BLBI sebaiknya dianggap selesai. Menurut dia, pelaku kasus BLBI tak perlu lagi diburu. Jika hal itu terus dilakukan, KPK hanya membuang waktu. Ia beranggapan KPK hanya perlu mengejar uang yang dikorupsi dan pelaku diadili dengan cara yang lebih bijaksana.
"Mungkin akan diadili dengan cara yang lebih wise, lebih bijaksana, daripada uang-uang itu nggak kembali, kita hanya omong-omong, kelihatan gagah. BLBI malah dijadikan alat bargaining. Itu nggak bsa. Itu bukan alat bargaining. Uang itu diminta untuk kembali," katanya, Jumat (18/12).
Ia pun beranggapan, KPK ke depan harus memulai dari nol. Ia keberatan jika KPK terus mengusik kasus-kasus lama yang belum tentu selesai dan uang negara dikembalikan.
"Saya katakan kembali bahwa kita harus mulai dari nol dan di beberapa forum kita mengimbau supaya mereka (pelaku korupsi) mengembalikan. Kalau memang kita hanya bicara itu ke belakang, uangnya nggak balik-balik, keadilannya nggak datang-datang," katanya.