REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah mundur dari jabatan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) kini mendapatkan posisi ketua fraksi Golkar di DPR. Padahal, dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Setnov dinilai telah bersalah terkait kasus papa minta saham.
Dengan menunjuk Setnov sebagai ketua fraksi, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun secara tak langsung menilai Partai Golkar tak konsisten dalam menyikapi kesalahan yang telah dilakukan Setnov.
"Yaa tentu ini Golkar yang menjadi catatan Golkar sendiri di MKD itu sudah menganggap Novanto mempunyai kesalahan berat, ya kan? Kalau orang yang mempunyai kesalahan berat dari partai sendiri, tentu ada sanksinya. Gitu aja sih sebenarnya," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (18/12).
Ia pun kembali menekankan, dalam politik sangat penting adanya kepercayaan rakyat terhadap partai. Kepercayaan rakyat tersebut, tambah dia, muncul dari persepsi masyarakat. Hal ini, sambung JK, juga perlu dipertimbangkan oleh partai.
"Kepercayaan rakyat itu timbul juga kemudian menyebabkan persepsi. Nah kalau persepsi jelek, bagaimana terjadi suatu kepercayaan rakyat, itu harus dipertimbangkan," kata JK.
Kendati demikian, ia mengaku hingga saat ini ia belum berkomunikasi dengan Aburizal Bakrie. "Enggak, saya kan bukan pengurus cuma mantan ketua. Jadi berhak juga bicara sedikit kan," kata JK.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPR RI Ade Komarudin dipilih Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal 'Ical' Bakrie untuk menggantikan posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI. Sedangkan, Setya Novanto akan menduduki posisi ketua fraksi Golkar.
Ical mengatakan, keputusan ini merupakan keputusan pengurus internal. Ia menilai, Ade merupakan kader yang berasal dari bawah yang layak menduduki jabatan tersebut.
"Ya, saya kira dia pantas. Karena sudah lama juga dan dia ini sudah dari awal di Golkar, dari dia masih kecil," ujar Ical, Kamis (17/12).
Ical mengatakan, nantinya keputusan ini akan ia tuliskan secara resmi pada surat partai dan akan diajukan ke Fraksi Golkar di DPR RI.