REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Alghifari Aqsa mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru harus memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor penegakan hukum.
"Pembuktian pimpinan KPK yang baru menurut saya harus memprioritaskan pemberantasan korupsi di sektor penegakan hukum, terutama kepolisian serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," kata Alghifari Aqsa di Jakarta, Jumat (18/12).
Ia mengatakan sektor penegakan hukum menjadi prioritas karena berdasarkan hasil riset Transparency International, sektor itu selalu menunjukkan bahwa kepolisian dan DPR adalah institusi yang paling rawan korupsi. (Baca: Pimpinan KPK yang Baru Cermin Balas Dendam DPR)
Selain itu, ia mengatakan hal penting lainnya adalah pimpinan KPK baru harus bisa memperkuat KPK dan membentengi lembaga itu dari pelemahan. Dalam bagian internal, pimpinan KPK yang baru harus bisa mengembalikan semangat kerja dalam pemberantasan korupsi.
"Pimpinan KPK yang baru juga harus bisa menjalankan 'strategic planning' KPK yang telah disusun pimpinan KPK sebelumnya," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah memilih lima pemimpin KPK, yakni Agus Rahardjo (53 suara), Basaria Panjaitan (51 suara), Alexander Marwata (46 suara), Laode Muhammad Syarif (37 suara), dan Saut Situmorang (37 suara).
Komisi III juga memilih Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK yang baru.