REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Baznas Kota Padang menargetkan penerimaan zakat pada 2016 meningkat dari Rp 22 miliar menjadi Rp 24 miliar. Peningkatan tersebut berdasarkan rapat evaluasi yang dilakukan Baznas Kota Padang. Selain itu, Baznas akan mulai menyasar zakat di luar muzaki PNS.
"Target tahun sekarang yang Rp 22 miliar itu sudah tercapai Rp 21,1 miliar sampai tanggal 15 Desember. Kita optimis sampai akhir Desember terpenuhi," kata Ketua Baznas Kota Padang, Epi Santoso kepada Republika, Jumat (18/12).
Dirinya optimistis target tersebut dapat tercapai. Kendati Baznas Kota Padang tidak lagi mengambil zakat dari PNS golongan I dan II. Karena, PNS yang diwajibkan berzakat sudah diatur berdasarkan standar nisab dari MUI dan surat edaran Wali Kota Padang.
Saat ini, ia melanjutkan, penerimaan akan dimaksimalkan dari muzaki di luar PNS. "Kalau sebelumnya hanya mengolola zakat yang sudah jelas, yaitu PNS. Sekarang kita melihat potensi zakat Kota Padang itu satu bulan ada Rp 15 miliar, jauh lebih besar dari PNS," kata Epi.
Ia mencontohkan, potensi tersebut berasal dari pedagang pasar, pelaku UMKM, perusahaan linear ke atas yang tidak di bawahi Pemko Padang, serta kampus-kampus yang tidak dikelola Pemkot Padang. "Itu yang kita kejar sekarang, potensinya jauh lebih besar," katanya. (Baznas Kota Padang Targetkan Zakat Rp 22 Miliar 2016).
Epi menargetkan penerimaan zakat di luar PNS sebesar Rp 5 miliar, untuk PNS sekira Rp 19 miliar, sisanya dari kampus. Selain itu, sejumlah perusahaan swasta juga telah menyatakan komitmennya untuk menyalurkan zakat melalui Baznas Kota Padang. Seperti Bank CIMB Niaga yang akan menyalurkan CSR melalui Baznas, Bank Muamalat, dan masih banyak lagi.
"Kalau kalkulasinya tim bekerja dan tak ada perubahan mendasar, Insya Allah tercapai bahkan lebih," katanya.