REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan menutup operasional angkutan umum Metro Mini, Kopaja dan angkutan sejenisnya.
"Asal dia bisa meremajakan unit mereka, itu saja intinya," kata Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah di Jakarta, Jumat (18/12).
Andri mengatakan peremajaan tersebut sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Lagipula, lanjutnya, peremajaan unit armada itu merupakan janji pengelola dan pemilik angkutan umum tersebut.
"Tapi kenyataanya kan terbalik. Masa kita harus diemin terus nunggu sampai ada musibah, kan gak mungkin," ujar dia.
Peremajaan dibutuhkan bukan hanya untuk kelangsungan operasi. Peremajaan juga diperlukan untuk mendapatkan subsidi tarif rupiah per kilometer dari Pemprov DKI.
"Sanggup nggak mereka memenuhi itu? Kita sudah berapa kali ajak tapi sepertinya dia nggak sanggup," kata dia.