Jumat 18 Dec 2015 21:50 WIB

Pascalepas Jabatan, Ketua KY Kembali Mengajar

Suparman Marzuki
Foto: Prayogi/Republika
Suparman Marzuki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan akan kembali mengajar di perguruan tinggi, setelah tidak lagi memimpin lembaga penjaga etika hakim tersebut.

"Saya akan kembali ke kampus dan mengajar para mahasiswa," ujar Suparman di Gedung KY, Jakarta, Jumat (18/12).

Almamater Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Yogyakarta itu mengaku selama ini, dirinya tidak dapat intensif mengajar di mantan kampusnya tersebut karena dihadapi dengan kegiatan yang padat di KY. "Sebelumnya saya harus beberapa kali meninggalkan kelas demi tugas, namun setelah ini, saya akan lebih banyak di kelas dengan mereka (para mahasiswa)," kata Suparman.

Setelah masa jabatannya habis, ia berharap para Anggota KY baru yang telah disumpah Presiden Joko Widodo pada Jumat (18/12) dapat terus meningkatkan kinerja lembaga penjaga marwah hakim itu.

Presiden melalui Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota KY telah mengupayakan serangkaian seleksi dengan berakhirnya masa jabatan Anggota KY Republik Indonesia periode 2010 hingga 2015 pada 20 Desember 2015. Dari tujuh nama Calon Anggota KY yang diserahkan Presiden kepada DPR RI, lima orang kemudian disetujui Komisi III pada 20 Oktober 2015.

Kelima Anggota KY periode 2015-2020 kemudian melakukan pengucapan sumpah jabatan di Istana Merdeka, Jumat (18/12).

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement