Jumat 18 Dec 2015 22:17 WIB

Sumbar Dukung Usulan Perubahan Dana Desa

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Djibril Muhammad
Warga melintas di depan rumah gadang di kampung 1000 rumah gadang di Nagari Koto Baru, Sumbar.  (Ilustrasi)
Foto: Antara
Warga melintas di depan rumah gadang di kampung 1000 rumah gadang di Nagari Koto Baru, Sumbar. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Sumatra Barat (BPM Sumbar) mendukung usulan perubahan formula alokasi pada Pasal 11 Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Dasa.

"Sumbar dukung kalau ada perubahan," kata Kepala BPM Sumbar, Syafrizal Ucok kepada Republika.co.id, Jumat (18/12). Selama ini, ia menilai beleid tersebut kurang adil khususnya bagi Sumatra Barat.

Ia mencontohkan, jika membandingkan antara Aceh dan Sumbar, di mana Aceh dengan jumlah penduduk sekitar 5,1 juta dan desa hampir 6.000, mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 550 miliar atau total Rp 3 triliun.

Sementara Sumbar, jumlah penduduknya sekira 5,7 dengan 880 nagari, hanya mendapatkan alokasi dana desa hampir Rp 600 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement