Jumat 18 Dec 2015 23:47 WIB

Menteri Siti Nurbaya Minta Paris Agreement Segera Diimplementasikan

Red: M Akbar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menerima orang utan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (12/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menerima orang utan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, konsolidasi harus mulai dilakukan lintas sektoral untuk implementasi Paris Agreement dan mencapai penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang telah ditargetkan dalam Intended Nationally Determined Contributions (INDCs).

"Kalau dulu misalnya aktivitas (Kementerian/Lembaga)-nya sendiri-sendiri, tidak terkonsolidasi, sekarang tidak bisa lagi. Kita harus berbagi," kata Siti di Jakarta, Jumat (18/12).

Untuk itu, ia mengatakan, agar dapat mengimplementasikan Paris Agreement dengan baik maka dalam waktu dekat akan dilakukan restrukturisasi Dewan Pengarah Pengendalian Perubahan Iklim.

Menurut dia, langkah ini dilakukan karena pekerjaannya sudah tidak lagi sekedar membuat program dan persiapan saja, tetapi sudah akan masuk ke tahap operasional.