REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor senior Roy Marten merasa gerah dengan penolakan segelintir orang terhadap rencana Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Kedua organisasi ini berencana membebaskan usaha bioskop dari Daftar Negatif Investasi (DNI) di Indonesia.
Roy menilai pembebasan usaha bioskop dari DNI ini malah akan membuat iklim usaha perbioskopan di Indonesia menjadi jauh lebih sehat.
''Dengan dibukanya kran usaha bioskop di Indonesia justru akan membuat monopoli usaha bioskop yang selama ini terjadi dipastikan akan dapat hilang dengan sendirinya," katanya dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/12).
Roy mengatakan usaha perbioskopkan yang terjadi di Indonesia saat ini adalah praktek monopoli. Pelakunya, kata dia, dilakukan kelompok usaha tertentu. "Tapi anehnya, pemerintah belum mengatakan ini sebagai monopoli," katanya gusar.
Menurut Roy, pada masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Widodo-JK) ini masih belum terlihat adanya upaya untuk memberangus praktek monopoli dalam usaha berbioskopan di Tanah Air.
''Nyatanya pemerintah seperti tak berdaya menghadapi monopoli kelompok XXI/ 21," ujarnya.
Meski demikian Roy tetap merasa berterima kasih kepada Presiden Jokowi karena film nasional sempat diputar di Istana pada saat Hari Film. "Tapi itu tidak cukup. Mosok ga ada presiden yang mampu menghadapi ini. Padahal (monopolinya) sudah terang benderang terlihat," kata ayah dari Gading Marten ini.