REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pasangan Matias Mairuma - Ismail Sirefa tampil sebagai pemenang pemilihan bupati dan wakil bupati Kaimana periode 2015-2020. Pasangan yang dikenal dengan pasangan Manis dengan nomor urut tiga ini diperkirakan meraup 36,78 persen suara.
Perolehan suara pasangan ini mengungguli dua pasangan lain yakni Freddy Thie-Mohammad Lakutani meraih sekitar 32,41 persen suara dan Hasan Achmad-Amos Oruw meraih 30,85 persen suara.
''Berdasarkan penghitungan suara yang dilakukan KPUD Kaimana, pasangan Manis menjadi pemenang Pilkada Kaimana,'' kata tim sukses pasangan Manis, Charlly Maipauw, Sabtu (19/12). Penghitungan suara berlangsung hari Jumat (18/12) dan berakhir sekitar pukul 23.52 waktu Indonesia bagian Timur.
Penghitungan suara yang berlangsung di Gedung KPUD setempat mendapatkan pengamanan ketat dari jajaran kepolisian. Polisi berjaga-jaga, baik didalam gedung maupun di luar gedung.
Beredar rumor bahwa pasangan nomor urut satu dan dua mendesak KPUD untuk membuka kotak sura dan menghitung ulang perolehan suara masing-masing kandidat.
Pasangan Manis sempat dicoret dari daftar pencalonan oleh KPUD Kaimana. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kemudian membatalkan putusan KPUD Kabupaten Kaimana SK Nomor 32/KPU-KAB-032/VIII/2015 tanggal 24 Agustus 2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Tahun 2015 yang tidak mengakomodir pasangan Matias Mairuma-Ismail Sirfefa. Serta menerbitkan SK baru yang mengakomodasi pasangan Matias Mairuma-Ismail Sirfefa.
Putusan Panwaslu diabaikan oleh KPUD Kaimana, sehingga kasus ini dibawa ke KPU Pusat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum ( DKPP). KPU kemudian membekukan KPUD Kaimana dan menunjuk KPUD Papua Barat untuk mengambilalih. DKPP mencopot tiga komisioner KPU Kaimana karena kasus itu.