Sabtu 19 Dec 2015 08:40 WIB

KADIN: Regulasi Harus Disesuaikan dengan Pertumbuhan Teknologi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Winda Destiana Putri
Layanan ojek berbasis aplikasi, Gojek (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Layanan ojek berbasis aplikasi, Gojek (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (KADIN) terkejut dengan tindakan Kementerian Perhubungan yang sempat melarang ojek dan taksi online beroperasi.

Tindakan yang begitu mengejutkan tanpa koordinasi, konsultasi dan komunikasi yang baik ini dapat menggangu iklim usaha dan investasi.

Terlebih lagi dapat menurunkan kredibilitas pemerintah sendiri. Di sisi lain hendaknya pemerintah menghargai peran anak-anak muda startup.

Pasalnya industri startup teknologi adalah industri karya anak bangsa sendiri. Transportasi online ini menjadi yang pertama kalinya dimana rakyat banyak berpartisipasi.

Bukan sebagai pekerja, atau pegawai, tapi sebagai pelaku ekonomi yang bisa menikmati rejekinya sendiri dengan sistem pembagian yang otomatis, transparan, tidak dipotong biaya liar dan selalu bergotong royong menghadapi masalah. Tidak heran  bila mereka sudah dan semakin menjadi pilar pertumbuhan ekonomi ke depan.

KADIN setuju dengan Presiden Jokowi mengenai perlunya penataan dengan regulasi. Namun jangan sampai maksud dan niatan baik dari pemerintah justru memberikan pesan dan dampak yang salah karena komunikasi dan koordinasi yang buruk.

Di seluruh dunia pertumbuhan teknologi sudah pasti lebih cepat dari perubahan regulasi. "Selama memberi manfaat nyata maka peraturannya yang harus disesuaikan," kata Wakil Ketua Umum KADIN bidang regulasi Melli Darsa, semalam.

Saat ini pelaku startup teknologi  rata-rata berusia 30 tahun. Awalnya mereka memulai secara independen dari bangunan-bangunan warung internet (warnet) tanpa bantuan apapun dari pemerintah, perbankan atau swasta besar.

"Jangan sampai mereka mulai besar lalu malah kita ganggu tanpa mencoba mengerti dulu bisnisnya," kata Ketua Badan Pengembangan Startup Teknologi KADIN Patrick Walujo.

Pelaku startup Teknologi (UKM Teknologi) di Indonesia memiliki tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi dan cepat dibandingkan ukuran internasional.

Jumlah startup teknologi di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 300 perusahaan dari puluhan lima tahun yang lalu. Mereka telah membuktikan diri mampu menciptakan lebih dari 500 ribu lapangan kerja, menarik puluhan triliun modal di 2015, dan melayani lebih dari 30 juta konsumen.

"Mereka baru di tahap permulaan. Bayangkan kerugian kita sebagai bangsa bila mereka justru terhambat. Yang rugi pastinya kita sendiri," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement