REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak pihak yang pesimis lima pimpinan baru KPK, bisa efektif melakukan melakukan pemberantasan korupsi. Hal itu dilihat dari latar belakang pandangan para pimpinan terpilih terhadap korupsi.
Pengamat Politik Indonesia, Ray Rangkuti, mengatakan sudut pandang nama-nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih, tidak menunjukkan semangat akan pemberantasan korupsi.
Sudut pandang itu, lanjut Ray, memunculkan kekhawatiran akan kembali turunnya tingkat pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Dikhawatirkan pemberantasan korupsi di Indonesia akan kembali terperosok," kata Ray, Sabtu (19/12).
Ia menuturkan tingkat keterpurukan pemberantasan korupsi, akan disebabkan oleh semakin merajalelanya tindakan korupsi, yang disebabkan tidak adanya penindakan akan pelaku-pelaku korupsi atau koruptor.
Ray memperkirakan penindakan terhadap koruptor, hanya akan terjadi pada para pelaku tindak pidana korupsi yang berlevel rendah.
Dengan kondisi itu, tentu apa yang dibangun dan diupayakan selama ini untuk meningkatkan pemberantasan korupsi, akan menjadi sia-sia dan kembali ke titik awal.
Padahal, menurut Ray, pemberantasan korupsi sudah menjadi hal paling penting di Indonesia, yang keberhasilannya tentu akan melahirkan kemakmuran bangsa.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah memilih Agus Rahardjo, Basariah Panjaitan, Alexander Mawarta, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif sebagai pimpinan KPK.
Namun, sudut pandang dari para pimpinan terpilih menimbulkan kekhawatiran di mata publik, akan kemerosotan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.