REPUBLIKA.CO.ID, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan tidak akan menutup operasional Metromini dan angkutan sejenisnya. Andri mengatakan angkutan umum tersebut tetap bisa beroperasi sampai kapanpun juga.
"Syaratnya mereka harus mampu meremajakan armada mereka. Kalaupun tidak, nantinya juga pasti akan hilang dengan sendirinya," kata Andri Yansyah. (Baca: Organda DKI: Perlu Ada Sosialisasi, Jangan Langsung Dikandangkan)
Andri mengatakan masalah dalam metromini bukan hanya terletak dalam armada yang sudah usang, namun adanya penggunaan sopir tembak yang belum tentu memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Andri mengatakan sopir tembak yang mengemudi Metromini akan langsung diserahkan kepada kepolisian sementara SIM sopir asli akan dicabut. Lanjutnya, pemprov juga akan memberikan tuntutan kepada pemilik bus Metromini tersebut.
"Selama ini hanya sopir-sopir saja tapi kali ini pemiliknya juga harus bertanggung jawab," katanya. (Baca: Ahok Siap Gaji Sopir Metromini Senilai UMP, Tapi Ini Syaratnya...)
Unit Metromini yang sudah usang, kata Andri, harus segera diganti dengan unit yang baru. Ini, katanya sesuai dengan undang-undang (UU) yang hanya menyebut usia kendaraan umum maksimal 10 tahun. Ini, lanjutnya, berbeda dengan usia Metromini dilapangan yang sudah berusia 15 tahun.
Andri mengatakan peremajaan tersebut sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Lagipula, lanjutnya, peremajaan unit armada itu merupakan janji pengelola dan pemilik angkutan umum tersebut.
"Tapi kenyataanya kan terbalik. Masa kita harus diemin terus nunggu sampai ada musibah, kan gak mungkin," katanya. Andi mengatakan kedepannya semua angkutn umum harus meniru gojek yang bisa diakses seluruh masyarakat.
Katanya, angkutan umum juga harus dipasangi GPS dan identitas yang lengkap."Jadi kalau ada masalah bisa cepat diselesaikan. Orang tua juga bisa lebih tenang saat anaknya menggunakan angkutan umum," katanya