Sabtu 19 Dec 2015 20:41 WIB

ICW Ragukan Pimpinan KPK Baru Kencang Berantas Korupsi

 Pimpinan KPK yang baru dilantik berfoto bersama jajaran Pimpinan DPR RIpada Rapat paripurna DPR RI di Kompleks Paripurna, Jakarta, Jumat (17/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pimpinan KPK yang baru dilantik berfoto bersama jajaran Pimpinan DPR RIpada Rapat paripurna DPR RI di Kompleks Paripurna, Jakarta, Jumat (17/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 dapat berlari kencang dalam pemberantasan korupsi karena cenderung lebih utamakan pencegahan.

"Lima pimpinan KPK pilihan Komisi III DPR RI cenderung lebih utamakan pencegahan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Emerson Juntho, dalam diskusi "KPK Jilid IV" di Jakarta, Sabtu (19/12).

Menurut Emerson, kelima pimpinan KPK terpilih kurang menggembirakan. Karena, ucap dia, Komisi III DPR RI tampaknya memilih figur-figur yang setuju revisi undang-undang (UU) KPK.

ICW, menurut dia, mensinyalir gerakan yang ingin merevisi UU KPK substansinya ingin melemahkan kewenangan KPK. "Jika UU KPK di revisi, maka kami khawatir KPK yang selama 12 tahun sudah berjalan baik makin lemah," katanya.

Emerson menambahkan, ICW juga melihat beberapa proses seleksi calon pimpinan KPK, baik di Panitia Seleksi (Pansel) maupun di Komisi III DPR RI ada kecenderungan memilih figur yang fokus pada aspek pencegahan.

Kalau KPK lebih utamakan pencegahan, dinilainya, maka KPK bisa berganti nama menjadi Komisi Pencegahan Korupsi. Emerson juga melihat, dari 10 calon pimpinan KPK, ada tiga calon dari internal KPK, yakni, yakni Busyro Muqqoddas, Johan Budi dan Bambang Widjanarko, tapi tidak ada yang dipilih DPR.

"Kami meyakini ketiga nama itu mampu meneruskan estafet kerja pimpinan KPK," katanya. Menurut Emerson, wajah-wajah baru pimpinan KPK memang masih segar, tapi perlu adaptasi dan proses untuk dapat berlari kencang melakukan pemberantasan korupsi.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, mengemukakan bahwa delapan nama calon pimpinan KPK hasil seleksi dari Pansel KPK yang dikirim oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI semuanya memenuhi persyaratan untuk menjadi pimpinan lembaga anti-korupsi.

Nasir mengibaratkan, calon pimpinan KPK itu seperti buah apel, ranum dan indah. "Kalau buah apel itu dimakan, tidak membuat yang memakannya jadi sakit perut," katanya.

Menurut dia, Presiden Jokowi beritikad baik mengirimkan calon pimpinan KPK yang terbaik untuk melanjutkan tugas-tugas KPK. "Siapa pun calon pimpinan KPK yang dipilih sudah oke. Mereka sudah siap bekerja," demikian Nasir Jamil.

Komisi III DPR RI pada Kamis (17/120 memilih lima orang pimpinan KPK periode 2015-2019 terdiri atas Agus Rahardjo (sekaligus Ketua), Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement