Ahad 20 Dec 2015 07:15 WIB

Kapolda: Suporter Terlibat Penganiayaan akan Ditindak Tegas

Suporter Arema (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Suporter Arema (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SRAGEN -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Polisi Nur Ali menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas suporter yang terlibat penganiayaan dan perusakan di Kabupaten Sragen.

"Suporter yang terlibat perusakan dan penganiayaan, kami tindak tegas dan kini mereka masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolda ketika peninjauan di Mapolres Sragen akibat bentrok suporter Bonek Surabaya dengan Aremania Malang.

Kapolda menegaskan aturan hukum harus ditegakkan. Siapa pun pelakunya dan berapa pun jumlahnya, ia melanjutkan, tetap akan ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Ratusan orang suporter Bonek yang tidak terlibat bentrokan, kata dia, dilarang melanjutkan perjalanan menuju lapangan Maguwo Harjo Sleman. Mereka dipulangkan dengan pengawalan ketat anggota Polda Jatim.

Dua suporter Arema Cronus Malang tewas dikeroyok pendukung Surabaya United di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sabtu pagi, saat kedua rombongan berpapasan ketika sama-sama hendak menuju lokasi babak "delapan besar" Piala Jenderal Sudirman di Sleman, Yogyakarta.

Menurut Kapolres, peristiwa kerusuhan dua suporter tersebut terjadi di SPBU Jatisumo Ngampal Sragen dan bengkel batas kota Nglorok Sragen, Sabtu sekitar pukul 04.15 WIB. Korban tewas bernama Eko Prasetyo alias Jum (35) warga Desa Sebaluh, Pujon, Batu, Malang. Korban tewas dengan luka parah di bagian kepala akibat dipukul dengan batu paving.

Korban lainnya, Slamet (24) warga Pohgajeh, RT 4, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Korban tewas setelah ditusuk senjata tajam. Akibat aksi tersebut, sejumlah 431 bonek ditahan di Polres Sragen.

Selain itu, polisi menyita senjumlah barang dari tangan suporter, seperti senjata tajam, celurit, samurai, ruyung, gir, dan katapel.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement