REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Lembaga Antikorupsi Integritas menilai lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan mimpi buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Indikasi semua ini adalah grand design upaya pelemahan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi, menjadi terbukti," kata Koordinator Integritas, Arief Paderi di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (19/12).
Ia mengatakan, pelemahan KPK sudah diprodiksi dari awal, yaitu ketika panitia seleksi (pansel) memilih orang-orang yang bermasalah, memiliki catatan buruk, dan memiliki rekam jejak tidak pro terhadap pemberatantasan korupsi. Sebetulnya, menurut Arief, pansel sudah diwanti-wanti oleh publik pada setiap tahap seleksi.
Proses seleksi di DPR, Arief menuturkan, merupakan proses politik. Sehingga, sia-sia saja berharap DPR RI akan memilih pemimpin KPK yang pro terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menegaskan, terpilihnya lima dari 10 calon pimpinan (capim), mengkonfirmasi, DPR RI tidak memperhatikan aspirasi publik.
Ia khawatir, lima pimpinan baru KPK itu juga melakukan pelemahan pada organ lembaga pemberantasan korupsi tersebut. "Itu adalah hal pahit yang harus dihadapi oleh masyarakat Indonesia," lanjutnya.
Namun, Arief berujar, masih ada hal urgensi lainnya, yaitu revisi UU KPK yang telah masuk dalam daftar Prolegnas tahun 2016. "Artinya, grand desaign pelemahan KPK dan pemberantasan korupsi oleh para 'bandit', belum selesai," jelasnya.