REPUBLIKA.CO.ID, DELHI -- Terpidana termuda kasus pemerkosaan di Delhi, India, Desember 2012 telah dibebaskan dari pusat pemasyarakatan.
Pernyataan itu disampaikan pengacaranya kepada BBC. Pemerkosa, yang tidak bisa disebutkan namanya itu masih kecil pada saat melakukan kejahatan. Ia kemudian dihukum tiga tahun berada di fasilitas permasyarakatan pada Agustus 2013. Ia telah menjalani hukuman maksimum.
Pemerkosaan dan pembunuhan korban pemerkosaan itu menyebabkan kemarahan global. Meski telah bebas, dia kini telah diserahkan ke badan amal. Pelaku ini akan tetap berada di sana karena kekhawatiran keselamatannya.
Pembebasan pelaku pemerkosaan ini terjadi di tengah tantangan hukum dan protes dari orang tua korban. ‘’Pembebasan terpidana telah ditentang oleh banyak orang, termasuk orang tua korban, yang dicegah oleh polisi melakukan aksi protes di pusat Delhi sebelumnya,’’ ujar wartawan BBC Sanjoy Majumder, di Delhi, Ahad (20/12).
Tantangan hukum oleh politikus Subramanian Swamy untuk menghentikan pembebasan juga gagal. Pengadilan pada Jumat (18/12) telah memutuskan bahwa pihaknya setuju itu adalah masalah serius. ‘’Tapi setelah 20 Desember remaja (terpidana) tidak dapat tinggal di sebuah rumah khusus hukum,’’ uarnya.
Sabtu (19/12) malam, Kepala Komisi Perempuan Delhi Swati Maliwal mengajukan petisi ke Mahkamah Agung berusaha untuk menolak pembebasannya. Kasusnya akan diperdengarkan pada Senin (21/12).