REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penyelenggaraan kereta api bandara pada Sabtu (19/12).
MoU tersebut ditandatangani President Director Angkasa Pura I, Sulistyo Wimbo Hardjito dan Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di dalam sebuah kereta khusus yang disebut Kereta Rail One Wijaya Kusuma dalam perjalanan dari Stasiun Tugu Yogyakarta menuju Stasiun Wojo Purworejo dan disaksikan oleh Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Pontas Tambunan.
"Angkasa Pura I sebagai badan usaha pengelola bandar udara menggandeng KAI untuk membangun fasilitas kereta api di bandara-bandara yang kami kelola," ujar President Director Angkasa Pura I Sulistyo Wimbo Hardjito.
Ia menambahkan, penandatangan tersebut dilakukan untuk mempermudah akses para pengguna jasa menuju bandara.
Menurut Wimbo, melalui MoU ini KAI akan membangun akses kereta api di empat bandara yang dikelola Angkasa Pura I, yaitu Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Adi Sumarmo Solo, dan Bandara Baru Yogyakarta di Kulonprogo.
Wimbo melanjutkan, penandatanganan MoU ini merupakan bentuk keseriusan Angkasa Pura I dalam memberikan pelayanan prima kepada para pelanggannya sekaligus membangun pelayanan publik yang dapat memenuhi keinginan masyarakat.
"Diharapkan dengan kesepakatan ini maka masyarakat, terutama pengguna jasa bandara, akan semakin mudah dalam melakukan perpindahan antarmoda transportasi. Selain itu, dengan adanya kereta api bandara tentu akan membuka dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitarnya," katanya menegaskan.