REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapal Marina Baru 02B karam di Teluk Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/12). Anggota Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menilai standar keselamatan angkutan laut yang sudah diberikan pemerintah kerap diabaikan.
"Kadang ini tidak diperhatikan dan saya kira di sini fungsi pemerintah lebih mengawasi terhadap moda angkutan yang utamanya berkaitan dengan pelayanan publik, karena ini menyangkut nyawa manusia," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (20/12).
Padahal, ia katakan, sudah ada standar keselamatan di laut, bahkan termasuk sertifikat untuk para nelayan. Standar keselamatan yang ada, ia menilai, ditetapkan mengingat risiko yang dihadapi di laut sangatlah tinggi.
"Kita tidak bisa memprediksi bagaimana situasi ekstrem di laut, tiba-tiba gelombang tinggi datang dan navigasi rusak, padahal di situ ada karang dan lain sebagainya, itu adalah risiko dihadapi di laut," lanjutnya.
Ia berharap aturan ketat tentang standar keselamatan di laut semestinya dipatuhi, sehingga kalau pun kapal itu tenggelam tentu juga ada aspek keselamatan melaut yang bisa dimanfaatkan untuk menyelamatkan diri seperti adanya perahu karet untuk evakuasi, hingga baju pelampung.