REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pasangan calon (Paslon) pemegang perolehan suara tertinggi Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie akan membentuk satuan penanganan gratifikasi jika kembali memimpin. Keduanya juga berkomitmen memberikan transparansi anggaran daerah lewat keterbukaan informasi APBD kepada masyarakat Kota Tangsel.
Benyamin menuturkan, pembentukan unit layanan gratifikasi adalah tindak lanjut dari pakta integritas, antara Pemkot Tangsel dengan Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Pakta integritas nantinya berlaku bagi para pejabat dinas hingta walikota terpilih periode mendatang.
"Satgas ini anggotanya para inspektorat kami dan berada di bawah pengawasan Divisi Pencegahan KPK. Segala temuan gratifikasi yang ada nanti dilaporkan kepada KPK," kata Benyamin kepada Republika.co.id, Ahad (20/12).
Satgas, kata dia, bekerja secara harian. Selain satgas, pemkot ke depan berencana memaparkan APBD sejak proses penganggaran hingga penentuan besaran. Publikasi dilakukan di laman resmi Pemkot Tangsel.
"Penyusunan LKHPN pejabat akan kami perbaiki lagi pelaksanaannya. Langkah yang kami rencanakan ini menjadi komitmen untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat Kota Tangsel kepada kami," kata dia.
"Semoga amanah masyarakat yang sudah diberikan dalam pemilihan suara Pilkada lalu bisa kami jalankan dengan lebih baik melanjutkan kinerja periode sebelumnya."
Adapun satgas pelayanan gratifikasi rencananya dibentuk pada 2016. Menurut Benyamin, pembentukan satgas adalah salah satu upaya penting dalam menciptakan good and clean governance di Kota Tangsel.
Paslon pejawat saat ini masih mendapatkan perolehan suara tertinggi Pilkada Kota Tangsel. Has real count terakhir KPU mencatat pasangan Airin-Benyamin mengumpulkan sebanyak 305.322 suara. Hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei pun mencatat pasangan ini rata-rata mengumpulkan lebih dari 50 persen suara dalam Pilkada Kota Tangsel.