REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly marah dan kecewa dengan kejadian bentrokan serta penemuan bunker berisi senjata api di Lapas Kerobokan Bali. Ia pun telah mengirim surat pemecatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar (Lapas Kerobokan) Sunarto Bondan.
Yasonna mengatakan Sunarto layak dicopot karena dianggap lalai membiarkan narapidana memiliki barang-barang terlarang masuk ke lapas.
"Ada senapan, itu kan tidak benar. Berarti dia tidak kerja. Saya sudah perintahkan Kalapas dan pihak yang bertanggung jawab dicopot," kata Yasonna di gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/12).
Yasonna pun telah meminta sekretaris jenderal lapas untuk membuat surat instruksi agar peristiwa Kerobokan tidak terjadi kembali. Yasonna menambahkan, saat ini pihak Ditjen Pemasyarakatan masih melakukan investigasi.
"Nanti kita lihat laporannya," ujar Yasonna.
Sebelumnya, pascakerusuhan di Lapas Kerobokan, petugas melakukan razia di lapas tersebut dan menemukan sebuah bunker kecil. Di dalam bunker kecil ini, petugas menemukan berbagai senjata tajam, senjata api dan 2 ons narkotika jenis sabu.
Petugas juga mengamankan senjata tajam berupa samurai, kapak, belati, trisula, celurit, dan senjata api jenis revolver. Bahkan, ada juga sebuah benda berupa jenglot yang ditemukan di Blok H di bawah beberapa tumpukan kain sekitar tempat tidur.