Senin 21 Dec 2015 13:57 WIB

KPK Tersangkakan Dirut Pemenang Tender Wisma Atlet Palembang

Rep: C20/ Red: Karta Raharja Ucu
Wisma Atlet SEA Games
Foto: antara
Wisma Atlet SEA Games

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menetapkan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi (DP) sebagai tersangka kasus korupsi dalam kegiatan pengadaan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatra Selatan tahun anggaran 2010-2011.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan Dudung tersebut diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri ataupun perusahaan. "DP diduga melakukan perlawanan hukum dengan memperkaya diri sendiri terhadap pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumsel," kata Yuyuk di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12).

Yuyuk mengatakan, surat penyidikan sudah diteken pimpinan KPK pada 15 Desember 2015 oleh Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. "Sprindik telah dikeluarkan pada 15 Desember lalu," ujar Yuyuk.

Namun, Yuyuk mengaku belum mengetahui kapan penyidik KPK akan memanggil Dudung. Selain Dudung, kata Yuyuk, penyidik juga akan melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Sumsel Alex Noordin.

"Semua pihak yang terlibat akan diperiksa," kata dia. Atas perbuatannya, lanjut Yuyuk, Dudung dikenakan Pasal 2(1) dan atau Pasal 3 jo Pasal 55 KUHAP Pidana korupsi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement