REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upacara pengucapan sumpah jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2015-2019 baru saja digelar di Istana Negara, Senin (21/12). Lima pimpinan KPK terpilih, yakni Basaria Panjaitan, Alexander Marwarta, Agus Rahardjo, Laode M Syarif dan Saut Situmorang, mengucap sumpah janjinya disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya bersumpah bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja, dari siapa pun juga yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa dia mempunyai hal yang bersangkutan atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya," demikian penggalan sumpah jabatan yang mereka ucapkan.
Kelimanya diangkat berdasarkan keputusan presiden (Keppres) Nomor 133 P Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK Masa Jabatan 2015-2019. Usai mengucap sumpah jabatan, mereka resmi menjabat sebagai pimpinan lembaga anti-rasuah tersebut.
Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan pimpinan KPK oleh Presiden Jokowi dan kelima pimpinan KPK. Kemudian, Presiden Jokowi, Wapres Kalla dan puluhan undangan lainnya menyalami kelima pimpinan KPK yang baru tersebut.
Seluruh rangkaian acara disaksikan oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga tinggi negara, antara lain Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Oesman Sapat Odang dan Ketua MA Hatta Ali.