Senin 21 Dec 2015 16:29 WIB

Gubernur NTB Tolak Masuk Beras Impor

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Impor beras (ilustrasi)
Impor beras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH M Zainul Majdi menegaskan pemerintah provinsi menolak beras impor masuk ke wilayahnya. Bahkan, dirinya menolak keinginan Badan Urusan Logistik (Bulog) yang meminta kapal pengangkut beras impor sebanyak 30 ribu ton bisa singgah dan bongkar muat di Pelabuhan Lembar dan seterusnya akan menuju NTT. 

“Saya tidak izinkan beras impor masuk dan tidak akan memberikan pelayanan bongkar muat beras impor di pelabuhan Lembar, Lombok Barat yang diminta Bulog,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Senin (21/12).

Ia mengaku heran dengan permintaan Bulog yang menginginkan kapal pengangkut beras impor sebanyak 30 ribu ton bisa singgah di Pelabuhan Lembar dan melakukan bongkar muat beras yang selanjutnya akan dikirim ke NTT. “Gimana ceritanya transit, memang di NTT tidak ada pelabuhan,” ungkapnya. 

Menurutnya, apabila beras impor masuk ke NTB hanya akan menurunkan semangat petani yan tengah menanam padi. Bahkan, petani cenderung akan lebih malas menanam akibat beras impor. Oleh karena itu, dirinya tegas tetap menolak beras impor masuk ke NTB. 

(Baca Juga: NTB Tolak Beras Vietnam Masuk Pelabuhan Lembar).

Kepala Dinas Pertanian, Husnul Fauzi mengatakan tidak ada alasan kapal pengangkut beras impor bisa singgah di Pelabuhan Lembar. Apalagi tujuan kapal tersebut adalah provinsi NTT. 

Dirinya menambahkan, dinas perhubungan telah mengeluarkan surat larangan singgah untuk kapal pengangkut beras impor di Pelabuhan Lembar. “Dishub sudah mengeluarkan surat larangan dan sekarang kapal pengangkut itu tidak bisa transit,” katanya. 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement