Senin 21 Dec 2015 21:17 WIB

Platini Ajukan Banding Terkait Larangan FIFA

Rep: C17 / Red: Citra Listya Rini
Michel Platini
Foto: Stephane Mahe/Reuters
Michel Platini

REPUBLIKA.CO.ID,  ZURICH  -- Michel Platini berencana mengajukan banding terkait hukuman delapan tahun yang dijatuhkan FIFA. Seperti dikutip dari Football Italia, Senin (21/12), Kepala Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) itu hari ini telah dijatuhkan hukuman selama delapan tahun untuk tidak melakukan aktivitas sepak bola.

Larangan tersebut terkait skandal Platini dan Sepp Blatter  yang dianggap menyalahgunakan wewenang serta jabatan dalam kasus pembayaran dua juta franc Swiss dari FIFA ke kantong Platini. Skandal tesebut dinsinyalir terjadi pada Februari 2011 silam.

Atas perbuatannya tersebut Blatter dan Platini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan tidak boleh berkecimpung di dunia sepakbola sesuai keputusan yang sudah ditentukan di atas. Namun, dalam sebuah pernayataan di situs resmi UEFA, Platini mengisyaratkan bahwa Prancis akan mengajukan banding larangannya itu.

"UEFA telah mengambil catatan dari keputusan Komite Etik FIFA untuk menunda Michel Platini selama delapan tahun dari semua kegiatan berhubungan dengan sepakbola," rilis laman resmi klub.

"Tentu UEFA sangat kecewa dengan keputusan ini, yang tetap tunduk pada banding. Sekali lagi UEFA, Michel Platini mendukung hak untuk proses dan kesempatan melakukan pembersihan terhadap namanya."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement