Senin 21 Dec 2015 21:24 WIB

Jika Metromini Dilarang, Tingkat Kejahatan Diprediksi Meningkat

Rep: c30/ Red: Karta Raharja Ucu
 Metromini bergabung dengan Transjakarta: Metromini terparkir di Terminal Manggarai, Jakarta, Selasa (30/6).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Metromini bergabung dengan Transjakarta: Metromini terparkir di Terminal Manggarai, Jakarta, Selasa (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengandangkan metromini dinilai bakal melahirkan tindak kriminal baru. Seperti copet dan penodongan.

Menurut timer Metromini 146 jurusan Pasar Minggu-Cipulir, Sum, jika bus berwarna jingga dan biru itu dikandangi, pengangguran akan semakin meningkat. "Banyak yang nganggur, enggak pada narik nanti banyak copet, banyak yang pada nodong," ujar saat ditemui Republika.co.id di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/12).

Sum mengaku kasihan melihat sopir dan kondektur yang mobilnya akan dikandangi. Perempuan yang saban hari berjualan kopi, teh, dan susu dalam kemasan plastik pada para sopir meminta rakyat mencari alternatif lain jika memang metromini benar-benar dilarang beroperasi.

"Metromininya pada mogok, cari yang lain saja dulu," ujar dia.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Senin ini di Terminal Pasar Minggu hanya Metromini 614 jurusan Kebayoran Lama-Cipulir yang beroperasi. Selebihnya hanya Mikrolet, ojek online, dan ojek pangkalan.

Sebenarnya, kata Sum, sopir dan kondektur Metromini 614 tidak berniat ikut aksi mogok. Tetapi, karena solidaritas, sebagian sopir dan kondektur Metromini 614 ikut tidak beroperasi hari ini.

"Bisanya ada 20 mbak, kemarin cuma 14, sekarang engga tahu cuma ada berapa," ucap dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement