REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua DPR RI, Setya Novanto akan menduduki ketua Fraksi Partai Golkar. Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandri mengatakan, penetapan tersebut bisa jadi langkah agar Novanto tidak diberhentikan.
"Ini memang akan sulit, jika akan di-PAW (Penggantian Antarwaktu) dengan pelanggaran kode etik, ini maka ketua frkasi akan melakukan tanda tangan," ujar Ronald di Kantor ICW, Jakarta, Selasa (22/12).
Baca: Djan Farid Laporkan Romahurmuzy ke Bareskrim
Menurutnya, saat Novanto menjadi ketua fraksi, maka akan lebih sulit untuk memberhentikannya menjadi anggota DPR saat terjadi masalah. Sebab dalam mekainsmenya pemberhentian anggota harus melalui persetujuan ketua fraksi terlebih dahulu.