REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pernikahan adalah babak sakral dalam kehidupan setiap manusia. Lalu bagaimana jika pasangan yang telah menikah menikah kembali dengan pasangan yang sama untuk kedua kalinya?
Itulah yang terjadi di Surabaya, Selasa (22/12). Bertempat di Convention Hall, Jalan Arief Rahman Hakim, Surabaya, 100 pasang warga tidak mampu menjalani resepsi pernikahan bersama-sama. Mereka adalah warga Kota Surabaya yang tidak pernah mencatatkan pernikahan mereka berdasarkan hukum negara.
Resepsi pernikahan dilakukan setelah sebulan lalu mereka menjalani isbat nikah atau pencatatan perkawinan oleh negara. Meski diselenggarakan secar massal, para pengantin senior itu didandani dengan maksimal.
Tak tanggung, para penata rias adalah juru rias profesional dari salon-salon rias pengantin ternama di Surabaya dan sekitarnya. Hal unik, para perias itu bekerja sukarela, bahkan dengan busana dan perlengkapan yang mereka bawa sendiri.
Siasat jitu Dinas Sosial Kota Surabaya memungkinkan hal itu terwujud. Selain ajang resepsi, oleh Dinas Sosial, momen tersebut dijadikan ajang perlombaan merias pengantin. Baik pengantin dan juru rias, masing-masing berlomba memperebutkan sejumlah hadiah.
Di karpet merah, satu per satu pasangan pengantin yang tak lagi muda itu berlenggak-lenggok mempertontonkan gaya mereka. Di kanan dan kiri karpet merah, juri dan para hadirin riuh mengelu-elukan mereka.
Kilatan lampu-lampu kamera menyertai para pengantin senior yang berjalan mesra membelah kerumunan. Pernikahan kedua bagi seratus pasangan itu jelas lebih istimewa daripada pengantin umumnya.