Selasa 22 Dec 2015 22:54 WIB

Rep: Fian Firatmaja/ Red: Sadly Rachman

Ini Alasan Djan Faridz Laporkan Romy ke Bareskrim Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz melaporkan Romahurmuzy ke Bareskrim Polri. Djan melaporkan Ketum PPP versi Muktamar Surabaya tersebut lantaran melakukan pemalsuan.

Djan mengaku berani melapor karena menganggap Romy, sapaan akrabnya telah menggunakan nama PPP. Bila kubu Romy melakukan kasasi dan menggunakan kembali nama PPP maka Djan berselorok akan melapor kembali.

Sebenarnya Djan tidak ingin membawa perkara tersebut ke ranah hukum. Akan tetapi Djan menjelaskan Romy telah melaporkan dirinya terlebih dahulu. Atas dasar itulah Djan turut melaporkan Romy.

 

 

Videografer: Fian Firatmaja
Video Editor: Fian Firatmaja