REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Rahmat N Hamka menilai, banyaknya kalangan yang meminta kocok ulang terhadap Pimpinan DPR dengan merevisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD harus dilihat sebagai upaya perbaikan kelembagaan DPR bukan semata-mata berebut kekuasaan.
"Kocok ulang harus dilihat dalam konteks untuk semata-mata meningkatkan kinerja kelembagaan bukan mengejar kekuasaan," kata Rahmat N Hamka di Jakarta, Selasa (22/12).
Anggota Fraksi PDIP itu mengatakan, bahwa sikap fraksi sebenarnya ingin menunjukkan bahwa PDI Perjuangan bukan semata-mata untuk mengejar kekuasaan. Namun yang lebih penting menurut dia adalah kinerja lembaga DPR dapat berjalan dengan lebih baik agar mampu menjadi sinergi berbagai program pemerintahan.
"Kami menyambut baik hal itu. Saya pikir wajar saja wacana kocok ulang itu muncul dan didukung oleh banyak kalangan," ujarnya.
Dia menegaskan, sudah selayaknya pemenang pemilu mendapatkan haknya, apalagi kewajaran tersebut muncul karena PDIP sebagai partai pemenang sebaiknya mendapatkan mandat yang besar dari rakyat untuk memimpin di DPR.
Menurut dia, hak PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2014 telah dirampas secara konstitusional, hal ini merupakan bukti sejarah yang terus terulang saat 1999 memenangi Pemilu kemudian diganjal juga melalui Poros Tengah.
"Ditambah kinerja setahun pimpinan DPR RI kemarin tidak berjalan optimal," katanya.
Rahmat menilai, 10 tahun partainya konsisten sebagai partai yang berada diluar pemerintahan dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tetap konsisten teguh berpegang pada prinsip-prinsip ideologi partai.
Hal itu menurut dia merupakan bukti PDI Perjuangan terus mendapat tempat di hati rakyat dan segera kocok ulang, sesuai dengan logika yang ada.