REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang remaja SMA, berinisial SM (18 tahun) telah berbohong dengan pengakuan pemerkosaan yang dialaminya. Namun saat sedang tahap awal pemeriksaan, ia mengaku kalau melakukan hal itu suka sama suka.
"Dia tidak diperkosa dan melakukan selama tiga kali," ujar Kasubag Humas Metro Jakarta Selatan, AKP Purwanta, Selasa (22/12).
Purwanta mengatakan dia naik dari Senayan, lalu datang ke Polres Jakarta Selatan, memakai mobil Polsek Mampang. Pertama dia ingin melaporkan pemerkosaan, karena pelaku tadinya diduga orang asing berarti harus dilimpahkan ke Mapolda Metro Jaya.
Namun jika ingin dilimpahkan PMJ, harus meminta saksi yaitu orang tuanya. Begitu orangtuanya harus menjadi saksi, S.M malah mengaku suka sama suka. Dia belum memasukan laporan tersebut. "Jadi tidak kena Undang-undang (laporan palsu)," kata dia.
Untuk kasus ini tidak jadi laporan, dan tidak berlanjut. Sebelumnya SM (18 tahun) yang mengaku sebagai korban perkosaan dua orang negro saat menjadi joki 3 In 1, datang ke Polres Selatan. Saat itu dirinya hendak mengadukan perkosaan di Bassemant Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan. Namun hal itu ternyat tidak benar dan atas dasar suka sama suka.