Rabu 23 Dec 2015 07:22 WIB

Menteri Olahraga Prancis Pertanyakan Hukuman pada Platini

Rep: C31/ Red: Israr Itah
Michel Platini
Foto: Stephane Mahe/Reuters
Michel Platini

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS—Presiden kedelapan FIFA Sepp Blatter dan Kepala Badan Sepak Bola UEFA Michel Platini diskors selama delapan tahun. Ini konsekuansi dari pembayaran uang sejumlah 2 juta franc (Rp. 28,1 miliar) yang dibuat untuk Platini dengan persetujuan Blatter pada 2011.

Akibat keputusan ini Platini terpaksa mundur sebagai presiden UEFA. Mantan gelandang timnas Prancis ini juga tak bisa maju dalam pencalonan presiden FIFA tahun depan. (Baca juga: Dihukum Komite Etik FIFA, Platini tak Bisa Langsung Banding ke CAS)

Menteri Olahraga Prancis Patrick Kanner kecewa dengan hukuman atas Platini. Ia mempertanyakan apakah proses persidangan yang adil telah dijalankan oleh Komite Etik FIFA yang mengeluarkan hukuman.

Sebab, Platini mengatakan adanya sabotase prosedural yang menghalangi jalannya pemilu untuk mencari presiden FIFA yang baru. Kanner juga merupakan salah satu pendukung Platini menjadi presiden badan sepak bola internasional tersebut.

“Saya tahu dengan baik jika Komite Etik FIFA dekat dengan mantan manajer,” ujar Kanner pada Radio Europe 1, seperti yang dikutip Reuters, Rabu (23/12). 

Menteri Olahraga Prancis ini merasa prihatin karena Platini merasa sedang diburu. “Saya tidak yakin Platini bisa membela diri dalam kondisi (persidangan) yang adil,” katanya.

Komite Etik FIFA beroperasi secara independen dari FIFA. Anggota ditunjuk saat Kongres FIFA.

Menurut Blatter, tuduhan yang diarahkan padanya melangkahi kekuasaanya. Kantor Pusat FIFA hanya mengeluarkan pengajuan singkat dari putusan komite.

Selain itu, Michel Platini adalah pahlawan sepak bola timnas Prancis sebelum menjadi presiden UEFA. Ia berhasil membawa negaranya ke semifinal sebanyak dua kali di Piala Dunia dan menang di Piala Eropa 1984. Platini juga membantu mengatur final Piala Dunia 1998 di negaranya dan Prancis kemudian keluar sebagai pemenang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement