Rabu 23 Dec 2015 11:00 WIB

Bukan Ras dan Agama, Fondasi Nasionalisme Indonesia Ada di Bahasa

Rep: Dyah ratna meta novia/ Red: Winda Destiana Putri
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . (ilustrasi)
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Bahasa Indonesia Prof Mahsun mengatakan, di Indonesia terdapat 659 suku bangsa. Suku bangsa manakah dari 659 suku bangsa itu yang dapat menjadi benang pengikat keindonesiaan?

Misalnya pilihan jatuh pada suku bangsa Jawa karena suku bangsa ini jumlahnya sangat besar. Para perekayasa bahasa melalui institusi kebahasaan pada kisaran tahun 1970-an sampai dengan tahun 1988, banyak menyerap kosakata bahasa Jawa dan muncullah kritikan yang cukup pedas dengan lantang menolak dominasi bahasa Jawa.

"Mereka menyatakan, terjadi proses penjawaan dalam bahasa Indonesia. Kritikan tersebut menggambarkan tolakan dominasi suku bangsa tertentu dalam membangun keindonesiaan," katanya dalam peluncuran bukunya berjudul Indonesia dalam Perspektif Politik Kebahasaan, Selasa malam, (22/12).

Artinya, elemen suku bangsa atau ras tidak mungkin menjadi fondasi dalam membangun nasionalisme Indonesia. "Ini menunjukkan betapa cerdasnya para pendiri bangsa untuk tidak memilih elemen tersebut sebagai fondasi dalam membangun nasionalisme Indonesia."

Begitu pula dengan elemen agama, ada banyak negara bangsa yang menjadikan agama sebagai elemen pengikat nasionalismenya. Bahkan nama agama itu dijadikan nama negaranya, misalnya Republik Islam Iran yang menjadikan agama Islam sebagai fondasi dalam membangun nasionalisme negara bangsanya.

Di Indonesia terdapat enam agama yang diakui secara resmi oleh negara, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu. Pengalaman sejarah ketika rumusan sila pertama Pancasila di dalam Piagam Jakarta yang berbunyi, Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam Bagi pemeluk-pemeluknya, minta dihapuskan sehingga muncullah bunyi Pancasila seperti dikenal sekarang, Ketuhanan Yang Maha Esa telah memberikan pelajaran pada bangsa ini bahwa betapa arifnya para pendiri bangsa untuk tidak memilih agama sebagai fondasi dalam membangun negara bangsa Indonesia.

"Itu sebabnya pula, sehebat apapun gerakan yang ingin mengubah fondasi nasionalisme Indonesia atas dasar agama pasti akan mendapat tolakan yang kuat. Seperti yang dilakukan para separatis DII/TII juga gagal," ujar Mahsun.

Dipilihnya bahasa Indonesia sebagai fondasi dalam membangun negara bangsa Indonesia terlihat dari kesadaran akan pengakuan atas kesatuan tanah air yaitu tanah air Indonesia, meskipun terdiri atas tidak kurang tujuh belas ribu pulau dan  kesatuaan bangsa yaitu bangsa Indonesia, meskipun terdiri atas tidak kurang dari 659 suku bangsa. Suku bangsa yang berpencar-pencar yang mendiami pulau yang tujuh belasan ribu tersebut diyakini mampu direkatkan dengan sebuah bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia.

"Artinya, bahasa menjadi benang pengikat dalam membangun nasionalisme Indonesia," kata Mahsun.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement