REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tiga kru maskapai penerbangan Lion Air yang ditangkap BNNP Banten karena terlibat kasus narkoba, dalam kondisi baik dan mampu menyampaikan keterangan saat diperiksa penyidik BNN.
"Informasi yang saya dapat, mereka bertiga bersama satu tersangka lain NM (33) tidak ada masalah, baik-baik saja. Bahkan terlihat gembira dan tertawa-tawa," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, di Gedung BNN, Jakarta, Rabu (23/12).
Keempat tersangka tersebut, kata Budi, hingga kini masih diperiksa untuk menggali informasi asal narkoba dan jangka waktu mereka dalam mengkonsumsi narkoba. "Jika nanti terbukti mereka menggunakannya dalam waktu yang lama, tentu sangat riskan. Memeriksanya dengan cara pemeriksaan rambut. Dengan begitu kami bisa mengetahui sudah berapa lama mereka memakai (narkoba)," katanya.
Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengamankan tiga kru maskapai penerbangan Lion Air karena terlibat kasus narkoba. Tiga orang yang langsung ditetapkan tersangka tersebut adalah SH (pilot, 34 tahun), MT (pramugara, 23 tahun) dan SR (pramugari, 20 tahun). Berdasarkan hasil tes urine, SH positif menggunakan ganja, MT positif menggunakan amphetamine dan sabu. Sementara SR positif mengkonsumsi amphetamine dan sabu.
Ketiganya ditangkap saat BNNP Banten menggelar operasi gabungan bersama BNNK Tangsel, Denpom Jaya Tangerang, Polres Tangsel, Disduk dan Capil Tangsel di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, di kawasan Tangerang, Sabtu (19/12). Dalam operasi tersebut, turut diamankan seorang ibu rumah tangga berinisial NM (33 tahun) karena terbukti mengkonsumsi sabu. Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dikenai Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.