REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekelompok orang melakukan aksi unjuk rasa di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan Persekutuan Gereja Indonesia (PGI). Bahkan, mereka yang berunjuk rasa mengatasnamakan PPP dalam melakukan aksi unjuk rasa.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Aunur Rofik, menegaskan tuntutan ke Menkumham kepagian dan mereka yang berunjuk rasa secara institusi tidak mewakili PPP.
Ia menilai Menkumham sudah bekerja berdasarkan UU dan akan mematuhi perundang-undangan UU.51/2009 juncto UU 5/1986 tentang PTUN, serta tidak perlu didesak dengan cara kasar dan serampangan.
"Demo hari ini mencerminkan ketidakpahaman atas UU dan mempertontonkan politik kekerasan dan gaya preman yang sama sekali bukan warna PPP," kata Aunur Rofik, Rabu (23/12).
Aunur menganggap apa yang disampaikan pendemo sama sekali tidak mencerminkan perilaku Islami, padahal PP selalu mengedepankan sikap politik santun sebagaimana konsep Islam rahmatan lil'alamin.
Persoalan internal PPP, lanjut Rofik, murni merupakan perbedaan pendapat internal tentang arah dan kebijakan politik, dan tidak berkaitan dengan hubungan antar agama.
Rofik mengatakan demo massa bayaran dan jalanan yang membawa-bawa agama justru merendahkan keluhuran dan kesantunan Islam, serta dapat memicu ketegangan antar umat beragama, terlebih menjelang Natal.
Maka itu, ia yang merasa tindakan itu sudah memasuki ujaran kebencian, meminta Polri untuk menindak para pelaku dan perencana demo untuk ditindak seabagai pelaku ujaran kebencian.
"PPP akan melaporkan tindakan siang ini kepada Polri untuk menindak para pelaku dan arsitek demonstrasi siang hari ini sebagai pelaku ujaran kebencian sesuai UU ITE dan SE Kapolri serta penistaan agama yang melawan UU 1/PNPS 1965," ujar Aunur Rofik.
Ia menambahkan PP sebagai partai politik yang berasa Islam selalu menjaga hubungan baik dengan siapapun, tanpa memandang suku, agama dan golongan. Hal itu dikarenakan dalam Islam diajarkan untuk saling mengenal satu sama lain, bukan saling bermusuhan.