Rabu 23 Dec 2015 18:26 WIB

Dirjen Imigrasi: Belum Ada Permintaan Lacak Riza Chalid

Red: Angga Indrawan
  Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) menunjukkan surat keputusan sidang MKD terkait dugaan pelanggaran etiknya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) menunjukkan surat keputusan sidang MKD terkait dugaan pelanggaran etiknya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menyatakan belum ada permintaan kepada pihaknya untuk melacak keberadaan pengusaha Muhammad Riza Chalid. Pengusaha yang diduga terlibat dalam pusaran kasus 'Papa Minta Saham' itu diduga berada di luar negeri.

"Belum ada permintaan. Kalau sudah ada (permintaan) akan kami lacak," kata Ronny setelah melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (22/12).

Ia menjelaskan pihaknya mempunyai 19 perwakilan di negara-negara sahabat, baik atase maupun keimigrasian. "Jadi, kami mudah mengkoordinasikannya. Kami menunggu pemintaan penyidik saja," kata Ronny yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Bali itu.

Menurut Ronny, pihaknya harus berupaya membantu penyidik apabila diminta. "Seperti apa pun sulitnya, kami akan bantu. Jaringan informasi antar Ditjen Imigrasi di negara-negara sahabat terutama di ASEAN sangat kuat, jadi mudah," ucap Ronny.