REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akhirnya mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Harga Premium turun Rp 150 dari yang semula Rp 7.300 per liter menjadi Rp 7.150 per liter. Sementara, harga solar turun Rp 750, dari yang semula Rp 6.700 per liter menjadi Rp 5.950 per liter.
"Harga ini berlaku mulai 5 Januari 2016," kata Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (23/12).
Harga baru tersebut akan diberlakukan mulai tahun depan agar SPBU maupun pengecer dapat menghabiskan stok BBM yang mereka miliki saat ini, sehingga mereka tidak merugi.
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan kementeriannya, harga keekonomian BBM jenis Premium yang sebenarnya saat ini adalah Rp 6.950 per liter. Namun, konsumen dipungut Rp 200 per liter untuk Dana Ketahanan Energi.
Sementara, harga keekonomian solar adalah Rp 5.650 per liter. Untuk solar, pemerintah membebankan pungutan lebih tinggi sebesar Rp 300 per liter. Sehingga, harga yang harus dibayarkan konsumen untuk satu liter solar menjadi Rp 5.950.