REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polresta Depok menangkap dua orang wartawan gadungan, yang melakukan pemerasan terhadap pasangan mesum di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (22/12) kemarin.
"Dua wartawan gadungan tersebut diduga melakukan pemerasan dengan modus menakut-nakuti pelanggan hotel. Dalam aksinya, kedua pelaku sempat memeras korban hingga ratusan juta rupiah," ujar Kapolresta Depok, Kombes Dwiyono di Mapolresta Depok, Rabu (23/12).
Menurutnya kejadiannya bermula ketika pelaku mengerjai korbannya, masing-masing berinisial NM dan R, pasangan tanpa nikah yang tengah berduaan di kamar hotel kelas melati di kawasan Cibinong.
Untuk menakuti korbannya, pelaku yang mengaku-ngaku sebagai wartawan cetak ini mengancam akan menyebarkan foto mereka, saat baru keluar dari kamar hotel tersebut.
Awalnya pelaku masing-masing berinisial AS dan ES meminta bayaran Rp125 juta. Namun, oleh korban hanya disanggupi Rp25 juta.
"Pelaku sempat mengancam akan menyebarkan foto-foto jika tidak dituruti. Karena takut, korban akhirnya sempat mengiyakan. Karena terus meneror, korban akhirnya melapor ke kami (polisi)," jelasnya.
Dwiyono melanjutkan, pelaku ditangkap saat tengah mengambil uang transferan dari korban di kawasan Pasar Bojonggede. Dari hasil penyelidikan diketahui, identitas kewartawanan keduanya ternyata palsu.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai wartawan atau aparat. Terlebih jika dia melakukan pemerasan," katanya.
Kedua pelaku, pernah menjadi pengurus bus miniarta dan karyawan finansial kreditan motor. "Saat ini kasusnya masih terus kami dalami," tegasnya.