REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Untuk harga BBM jenis premium turun Rp150 dari semula Rp7.300 per liter menjadi Rp 7.150 per liter.
Pengamat Ekonomi dari UGM, Mudrajad Kuncoro mengatakan jika harga premium hanya turun Rp150 per liter pada Januari 2016 dampaknya tidak akan terasa.
"Kalau hanya turun Rp150 per liter. Itu terlalu sedikit sehingga tak akan menurunkan harga-harga barang sebab efeknya tak terasa," katanya, Rabu (23/12).
Kalau harga premium turun di atas Rp 1.000 per liter baru akan terasa pengaruhnya. Turun Rp 150 per liter tak berdampak pada rumah tangga dan industri.
"Namun hal terpenting yang harus dijaga pemerintah adalah menjaga inflasi agar terkendali. Gejolak ada hanya pada perusahaan yang komponen BBMnya tinggi seperti perusahaan angkutan umum," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akhirnya mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Harga Premium turun Rp 150 dari yang semula Rp 7.300 per liter menjadi Rp 7.150 per liter. Sementara, harga solar turun Rp 750, dari yang semula Rp 6.700 per liter menjadi Rp 5.950 per liter.
"Harga ini berlaku mulai 5 Januari 2016," kata Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (23/12).
Harga baru tersebut akan diberlakukan mulai tahun depan agar SPBU maupun pengecer dapat menghabiskan stok BBM yang mereka miliki saat ini, sehingga mereka tidak merugi.
Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan kementeriannya, harga keekonomian BBM jenis Premium yang sebenarnya saat ini adalah Rp 6.950 per liter. Namun, konsumen dipungut Rp 200 per liter untuk Dana Ketahanan Energi.
Sementara, harga keekonomian solar adalah Rp 5.650 per liter. Untuk solar, pemerintah membebankan pungutan lebih tinggi sebesar Rp 300 per liter. Sehingga, harga yang harus dibayarkan konsumen untuk satu liter solar menjadi Rp 5.950