REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP PDI Perjuangan mengharapkan pimpinan KPK periode 2015-2019 dapat bersinergi dengan Kejaksaan dan Kepolisian. PDI menyebut sinergi dibutuhkan dalam membangun supremasi hukum terutama pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kita harapkan pimpinan KPK yang baru dilantik dapat melakukan supervisi dengan Kejaksaan dan Kepolisian, sehingga kedua lembaga penegak hukum permanen itu menjadi lebih kuat," kata Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan di Jakarta, Rabu (23/12).
Pada diskusi "Jalan Trisakti Penegakan Hukum Bersama Jokowi: Catatan Akhir Tahun Hukum dan HAM 2015 PDI Perjuangan", Trimedya mengatakan, lima pimpinan KPK yang dipilih Komisi III DPR RI adalah figur terbaik dari 10 calon pimpinan KPK yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Pesan Haru RJ Lino Usai Diberhentikan dari Jabatannya
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini berharap pimpinan KPK dapat bekerja baik dan tidak terjadi masalah selama empat tahun ke depan. Trimedya mencontohkan, pimpinan KPK periode kedua, Antasari Azhar, menghadapi persoalan hukum. Pimpinan KPK periode ketiga, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, juga menghadapi persoalan hukum.
"Kita harapkan pimpinan KPK periode IV ini dapat bekerja dengan baik sampai akhir periode tugasnya," katanya.
Trimedya memuji komitmen pimpinan KPK baru untuk melimpahkan kepada polisi dan kejaksaan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang setelah dikembangkan ternyata dugaan korupsinya di bawah Rp 1 miliar. Menurut dia, hal ini merupakan langkah baik pimpinan KPK dalam melakukan sinergi dengan Kejaksaan dan Kepolisian.
Di sisi lain, kata dia, PDI Perjuangan berharap pimpinan Kejaksaan Agung dan pimpinan Polri dapat melakukan reformasi lembaganya, mulai dari rekrutmen pegawai, pola mutasi, sampai pengangkatan pejabat. "Harus ada standar dan kriterianya jelas," katanya.