Kamis 24 Dec 2015 03:45 WIB

Polda Sulut Musnahkan Ribuan Liter 'Cap Tikus'

Red: Hazliansyah
 Petugas satpol PP memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Silang Monas, Jakarta, Selasa (7/7).   (Republika/Yasin Habibi)
Petugas satpol PP memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Silang Monas, Jakarta, Selasa (7/7). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepolisian Daerah Sulawesi Utara memusnahkan ribuan liter barang bukti berbagai jenis minuman keras beralkohol hasil operasi selama 2015.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di kawasan Lapangan Sario, Manado, Rabu, usai pelaksanaan gelar pasukan pengamanan Hari Natal 25 Desember 2015 dan Tahun Baru 1 Januari 2016.

Pemusnahan itu dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung dengan cara memecahkan sebuah botol minuman beralkohol itu pada sebuah alat berat traktor. Selanjutnya ribuan botol minuman tersebut dihancurkan oleh alat berat traktor itu dengan cara menggilas berulang-ulang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut Kombes Pol Eddy Djubaedy mengatakan minuman yang dimusnahkan tersebut hasil operasi dari kepolisian.

"Keseluruhan barang bukti ini merupakan hasil operasi dilaksanakan oleh Polda Sulut dan jajaran, yang dikumpulkan untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Eddy.

Adapun jumlah keseluruhan barang bukti minuman beralkohol yang disita dan dimusnahkan, minuman tradisional beralkohol jenis "cap tikus" sekitar 5.433 liter dan 6.783 botol, serta minuman beralkohol berbagai merek lainnya sebanyak 5.283 botol.

Pemusanahan barang bukti minuman keras beralkohol itu mendapat perhatian warga yang datang melihat secara langsung di tempat lokasi pelaksanaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement